Profile
The Anatta’ Institute yang didirikan pada tanggal 31 Mei 2005 adalah sebuah lembaga sosial masyarakat bersifat nirlaba independen. The Anatta’ Institute pada awal pendiriannya bernama LEMBAGA PEDULI ANAK ANATTA’ (Anak Tanpa Tanggungan) yang dibentuk dalam rangka turut serta mengupayakan terselenggaranya pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya melalui terciptanya perlindungan dan kesejahteraan Anak Indonesia. Lembaga ini menitik beratkan kepada pembangunan paradigma dan pola pembimbingan anak yang sehat dan dapat bersaing serta membangun kemandirian dan jati diri anak secara berkeadilan, berkepribadian dan menjunjung nilai kebangsaan sebagai solusi pengentasan kemiskinan dan kebodohan. Hasil musyawarah besar LEMBAGA PEDULI ANAK ANATTA’ pada tanggal 9 juli 2006 menetapkan AD/ART dan komitmen bersama yang menghendaki pendirian Akte Notaris. LEMBAGA PEDULI ANAK ANATTA’ kemudian berstatus lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan memiliki Akte notaris INA KARTIKA SARI, SH Nomor 18, 17 Maret 2007. Kemudian pada tanggal 12 Desember 2007 memperbaharui nama organisasi menjadi The Anatta’ Institute Lembaga Peduli Anak.
Dengan konsep barunya The Anatta’ Institute akan lebih aktif dalam menyikapi isu-isu strategis anak dan perkembangan anak miskin yang terbelakang dengan pemenuhan fasilitas.